Puluhan Ribu WNI Terjebak Penipuan Online di Kamboja, Pemerintah RI Gerak Cepat Tingkatkan Perlindungan
Puluhan Ribu WNI Terjebak Penipuan Online di Kamboja, Pemerintah RI Gerak Cepat Tingkatkan Perlindungan
Kisah memilukan kembali datang dari luar negeri. Ribuan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penipuan online di Kamboja. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 80.000 WNI diduga bekerja secara ilegal di sektor penipuan digital dan judi online, banyak di antaranya dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.
Menurut laporan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), para WNI ini direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan bergaji tinggi. Namun, begitu tiba di Kamboja, mereka justru dipaksa menjalankan aksi penipuan digital, termasuk scamming via aplikasi kencan, investasi bodong, hingga judi online.
Pemerintah RI Ambil Tindakan Cepat
Merespons situasi yang memprihatinkan ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh telah meningkatkan upaya perlindungan dan pemulangan. Sejak awal 2024 hingga kini, lebih dari 2.900 kasus pelindungan WNI telah ditangani, dan sebagian besar berkaitan langsung dengan penipuan online.
Menteri P2MI menyatakan bahwa pemerintah telah menggandeng otoritas lokal di Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan para korban, serta memburu jaringan perekrut yang aktif menjerat WNI melalui lowongan kerja palsu di media sosial.
Modus Baru, Waspada Tawaran Kerja Online
Sindikat ini menggunakan modus baru yang lebih halus, mulai dari penawaran kerja customer service, digital marketing, hingga content moderator. Sayangnya, mayoritas korban tidak menyadari jebakan tersebut hingga terlambat.
Beberapa WNI bahkan harus membayar "denda kebebasan" hingga Rp100 juta untuk bisa keluar dari tempat kerja mereka, yang seringkali berada dalam kawasan tertutup dan dijaga ketat.
Imbauan Pemerintah: Cek Kebenaran Sebelum Berangkat
Pemerintah menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui instansi resmi seperti BP2MI atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Komentar
Posting Komentar